Sabtu, 18 Februari 2017

TERINSPIRASI ORANG TUA


MENJADI seorang polisi wanita (polwan), Fadillah Intan Pratama , banyak memperoleh pengalaman soal perempuan dan anak dalam perspektif hukum. Bahkan, dia merasa memiliki ilmu terapan baru, setelah ikut menangani kasus yang menimpa perempuan dan anak selama bertugas di Polsek Tanggul.

Gagal Dua Kali Seleksi Polwan

Sulung tiga bersaudara anak mantan salah satu kapolsek di jajaran Polres Lumajang itu mengaku, sejak kecil sudah bercita cita menjadi polisi. Maklum, bertugas ayahnya sebagai prajurit Bhayangkara, dinilainya mampu menginspirasi ke hidupannya sehari-hari. "namunsempat beralih cit-cita ingin menjadi pengacara," akunya.

Bagi polwan yang tinggal di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, itu menilai bahwa pengacara dinilai sosok yang cerdas dan pandai beragumentasi. Kecerdasan menafsirkan soal hukum pun, dinilainya membuat dia tertarik menjadi seorang pengacara.

Namun di tengah perjalanan hidupnya, kedua orang tuannya kembali mendorongnya menjadi seorang polisi. Gagal seleksi dua kali, tak membuat orang tuanya berhenti memberi support. saat mendaftar ketiga kalinya, baru dia diterima menjadi anggota polwan di Polres Jember.

Beruntung, polwan berkerudung ini diberi tugas sesuai dengan cita-citanya. Menjadi polisi yang menangani persoalan hukum khusus perempuan dan anak. Sehingga, dia mampu mengolaborasiakn sebuah aktulisasi dua cita citanya."Kerja pun bisa lebih happy", imbuhnya.

Salah satu pengalamannya, saat dia menangani kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). menurut dia KDRT dan kekerasanseksual menjadi kasus yang sangat rentah terjadi pada perampuan dan anak. dianggap lemah, perempuan dan anak rawan menjadi korban perilaku amoril tersebut.

Merasa tambah berkesan, saat mampu memediasi kasus penganiayaan anak SD yang di duga dilakukan gurunya. Padahal saat itu, kejadiannya begitu sensitif. Namun setelah merunjuk prinsip undang-undang tentang guru, maka penyeleaian diprioritaskan untuk berdamai secara kekeluargaan. "Karena guru juga dilindungi undang-undang,"akunya. (rul/c1/h)


Sumber: Jember Pos. Radar Jember Rabu 14 Desember 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar